
Jumat, 23 Januari 2026
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem, SDN Jati 07 Pagi melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Jumat, 23 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah DKI Jakarta.


